Profil
Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) STAI UISU Pematangsiantar merupakan unit pelaksana yang bertanggung jawab atas pengembangan, pelaksanaan, pengendalian, dan peningkatan sistem penjaminan mutu internal (SPMI) di lingkungan institusi. Keberadaan LPM menjadi bagian strategis dalam mewujudkan budaya mutu yang berkelanjutan, serta memastikan seluruh kegiatan tridarma perguruan tinggi berjalan sesuai dengan standar nasional dan kebijakan mutu institusi.
LPM bertugas menyusun standar mutu, melaksanakan monitoring dan evaluasi (MONEV), melakukan audit mutu internal (AMI), menyelenggarakan survei kepuasan, serta memberikan pendampingan kepada seluruh unit kerja dalam penerapan siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan).
Dengan komitmen untuk mendukung pencapaian visi-misi STAI UISU Pematangsiantar, LPM terus mendorong peningkatan kualitas akademik dan non-akademik melalui sistem penjaminan mutu yang adaptif, terukur, dan akuntabel.
Visi, Misi, Tujuan
Visi
Menjadi lembaga penjaminan mutu yang profesional dan unggul dalam membangun budaya mutu pendidikan tinggi Islam yang berkelanjutan di STAI UISU Pematangsiantar.
Misi
- Mengembangkan sistem penjaminan mutu internal yang sesuai dengan standar nasional pendidikan tinggi dan nilai-nilai Islam.
- Meningkatkan kesadaran dan komitmen seluruh sivitas akademika terhadap budaya mutu melalui sosialisasi, pelatihan, dan pendampingan.
- Melaksanakan monitoring, evaluasi, dan audit mutu secara berkala terhadap pelaksanaan tridarma perguruan tinggi.
- Menyediakan data dan laporan mutu sebagai dasar pengambilan keputusan dan peningkatan kualitas institusi.
- Mendorong peningkatan mutu secara berkelanjutan di setiap unit kerja melalui siklus PPEPP.
Tujuan
- Menjamin keterlaksanaan standar mutu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di lingkungan STAI UISU.
- Mewujudkan sistem dokumentasi mutu yang tertib, terintegrasi, dan transparan.
- Mendukung peningkatan akreditasi institusi dan program studi melalui pemenuhan standar mutu.
- Meningkatkan efektivitas tata kelola dan pelayanan akademik maupun non-akademik berbasis mutu.